Disusun Untuk Memenuhi Tugas Kelompok

Mata Kuliah : Hadits Ahkam II

Dosen Pengampu : Drs.Irianto, M. Ag

Oleh :

Budianto (132010221)

 

FAKULTAS HUKUM ISLAM

KAMPUS STAIINDO JAKARTA INDONESIA

KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Segala puji hanya bagi Allah. Tuhan Semesta Alam. Atas sekalian berkat, rahmat, serta hidayah-Nya yang tiada terkira besarnya. Juga dengan nikmat kesempatan dan kesehatan, Pemakalah dapat menyelesaikan tugas makalah Hadist Ahkam II dengan tema “Haji dan Umroh”

Pemakalah sangat berterima kasih terutama kepada Bapak Irianto selaku dosen yang telah memberikan pemakalah kesempatan untuk mengemban tugas makalah ini. Namun, makalah ini bukan sekedar menjadi tugas belaka, namun menjadi pembelajaran bagi pemakalah sendiri, bagaimana menjadi pemakalah yang baik dalam menyusun dan mempresentasikan makalah.

Oleh karena itu, Pemakalah berharap kritik dari rekan Bapak dosen dan rekan satu kelas baik dalam penyusunan maupun dalam presentasi. Semoga bermanfaat dan menjadikan pemakalah dan pembaca makalah ini memperoleh ilmu yang bisa digunakan di masa depan kelak. Amin

Jakarta, 14 Maret 2016

Pemakalah

 

BAB I

PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG MASALAH

Islam merupakan agama yang sempurna yang mengatur banyak sisi kehidupan manusia yang bertujukan kepada kehidupan bersama yaitu berupa kedamaian, kemaslahatan, dan bahkan kepada manusia secara pribadi, yaitu berupa kesucian harta, diri, bahkan hati manusia. Ibadah Haji merupakan salah satu dari rukun islam yang menahan banyak aspek pada diri manusia, menahan hawa nafsu, mengorbankan tenaga dan waktu bahkan mengorbankan harta. Karena beratnya Ibadah ini yang hampir mencakup aspek pada diri seorang manusia, maka Haji diwajibkan bagi yang sudah memenuhi kriterianya.

Begitu pula Umroh yang bentuk ibadahnya hampir serupa namun berbeda di beberapa rukunnya, terutama dalam waktu pelaksanaannya, begitu pula hukumnya.

Bagaimana dengan dalil-dalil yang menjadi bukti hukumnya? Di dalam makalah ini, Pemakalah berusaha untuk melampirkan dalil dan penjelasan yang mengiringi dalil-dalil tersebut.

TUJUAN MAKALAH

  1. Mengetahui Lafadz dan Arti Dalil Haji dan Umroh.
  2. Memahami makna perkata, isi kandungan dan penetapan hukum dari hadist terkait.
  3. Mengetahui Perbedaan antara Haji dan Umroh.
  4. Mengetahui Hikmah melaksanakan ibadah Haji dan Umroh.

 

BAB II

PEMBAHASAN

Hadist I “Haji”

Artinya: Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam berkhutbah di hadapan kami seraya bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan haji atasmu.” Maka berdirilah al-Aqra’, Ibnu Habis kemudian bertanya: Apakah dalam setiap tahun, wahai Rasulullah? Beliau bersabda: “Jika aku mengatakannya, ia menjadi wajib” –dan riwayat Imam Lima selain Tirmidzi menambahkan– “Haji itu sekali dan selebihnya adalah sunat.”

Mufrodat Hadist

Menjadi Wajib : لَوَجَبَت

Mewajibkan : كَتَبَ

Sukarela : تَطَوُّعٌ

Isi Kandungan Hadist

Dari hadist tersebut Rasul menjelaskan bahwa haji adalah ibadah wajib bagi manusia.oleh karenanya kita wajib mengerjakannya. lalu seseorang bertanya apakah setiap tahun? Rasulullah saw berkata: ”seandainya aku  berkata ya, maka menjadi wajib,maka kalian tidak mampu mengerjakannya”

Dari hadis di atas dapat kita ketahui bahwa, hukum asal dari pelaksanaan haji adalah wajib. Dalam pelaksanaan ibadah haji umat muslim hanya dianjurkan/ diwajibkan melaksanakan ibadah haji satu kali saja seumur hidupnya, hal ini bertujuan sebagai penyempurna bagi umat islam dalam menjalankan rukun islam, dan jika ia melaksanakan lebih dari satu kali maka hal itu hanya merupakan suatu kesunatan saja.

Kandungan hadits diatas diperkuat dalam kalamullah surah Al-Imron ayat 97

فِيهِ آيَاتٌ بَيِّـنَاتٌ مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَن دَخَلَهُ كَانَ آمِناً وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ الله غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ -٩٧-

Artinya : Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Baran siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu  mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.(QS. Al-Imron ayat 97 )

Haji merupakan salah satu bentuk ibadah yang terberat hal itu dikarenakan dalam proses pelaksanan ibadah haji memerlukan keadaan jasmani dan rohani yang baik serta ibadah ini sangat di anjurkan bagi seorang muslim yang memiliki harta lebih dan mampu dalam hal melaksananakan atau mengadakan perjalanan karena dalam ibadah ini selain menguras tenaga juga banyak mengeluarkan biaya dalam proses pelaksanaannya.

 

Hadist II “Umroh”

وَعَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اَللَّهِ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: ( أَتَى اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم أَعْرَابِيٌّ. فَقَالَ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ! أَخْبِرْنِي عَنْ اَلْعُمْرَةِ, أَوَاجِبَةٌ هِيَ? فَقَالَ: لَا وَأَنْ تَعْتَمِرَ خَيْرٌ لَكَ )  رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَاَلتِّرْمِذِيُّ, وَالرَّاجِحُ وَقْفُهُ. وَأَخْرَجَهُ اِبْنُ عَدِيٍّ مِنْ وَجْهٍ آخَرَ ضَعِيفٍ عَنْ جَابِرٍ مَرْفُوعًا:

( اَلْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ فَرِيضَتَانِ )

Artinya: Dari Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu ‘anhu bahwa ada seorang Arab Badui datang kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam lalu berkata: Wahai Rasulullah, beritahukanlah aku tentang umrah, apakah ia wajib? Beliau bersabda: “Tidak, namun jika engkau berumrah, itu lebih baik bagimu.” Riwayat Ahmad dan Tirmidzi. Menurut pendapat yang kuat hadits ini mauquf. Ibnu Adiy mengeluarkan hadits dari jalan lain yang lemah, dari Jabir Radliyallaahu ‘anhu berupa hadits marfu’: Haji dan umrah adalah wajib.

Mufrodat Hadist

Beritahukanlah : أَخْبِرْنِي

Berumrah : تَعْتَمِرَ

Wajib : أَوَاجِبَةٌ

 

Isi Kandungan Hadist

Umrah adalah berkunjung ke ka’bah untuk melakukan serangkaian ibadah dengan syarat-  syarat yang telah ditetapkan. Dalam proses pelaksanaannya umrah di sunnahkan bagi seorang muslim yang mampu dalam hal materi maupun non materi. Sebagian ulama berpendapat bahwa hukum melaksanakan umrah adalah wajib bagi yang belum melaksanakannya sementara ia mampu untuk melaksanakannya. Umrah dapat dilakukan kapan saja, kecuali pada hari arafah yaitu tanggal 10 dzulhijah dan hari tasyrik yaitu tanggal 11, 12, 13 dzulhijah.

Dalam hadist lain :

Artinya : ‘‘Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, :“Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umroh.” (HR. Ibnu Majah no. 2901, hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani).

Maksud dari hadist ini ini menggunakan kata perintah, hal itu menunjukkan akan wajibnya haji dan umroh. bahwa umrah itu wajib atas penduduk kota Mekkah dan lainnya, namun tingkat wajibnya lebih rendah daripada wajibnya ibadah haji, sebab kewajiban ibadah haji merupakan fardhu (kewajiban) yang sangat ditekankan, dan merupakan salah satu rukun (pilar) Islam, sedangkan umrah tidak demikian.

Hadist ini di riwayatkan  Ahmad dan Ibnu Majah no. 2901, hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani,dan asalnya dalamshahih Bukhari.

Pendapat yang terkuat dalam hal ini, umrah itu wajib bagi yang mampu sekali seumur hidup. Sedangkan pendapat yang menyatakan hukum umrah sunnah(mu’akkad) berdalil dengan dalil yang lemah (dho’if) Jadi bagi yang mampu, sekali seumur hidup berusahalah tunaikan umroh. Namun perlu diketahui bahwa ibadah ‘umroh ini bisa langsung ditunaikan dengan ibadah haji yaitu dengan cara melakukan haji secara tamattu’ atau qiran. Karena dalam haji tamattu’ dan haji qiran sudah ada ‘umroh di dalamnya. Wallahu a’lam.

Perbedaan Haji dan Umroh

Didalam pelaksanaan Haji ada rukun haji yaitu kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji, dan jika tidak dikerjakan hajinya tidak sah. Adapun rukun haji adalah sebagai berikut:

  1. Ihram           

Ihram, yaitu pernyataan mulai mengerjakan ibadah haji atau umroh dengan memakai pakaian ihram disertai niat haji atau umroh di miqat.

  1. Wukuf

Wukuf di Arafah, yaitu berdiam diri, dzikir dan berdo’a di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah.

  1. Tawaf Ifadah

Tawaf Ifadah, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah melontar jumrah Aqabah pada tanggal 10 Zulhijah.

  1. Sa’i

Sa’i, yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 Kali, dilakukan sesudah Tawaf Ifadah.

  1. Tahallul

Tahallul, yaitu bercukur atau menggunting rambut setelah melaksanakan Sa’i.

  1. Tertib

Tertib, yaitu mengerjakan kegiatan sesuai dengan urutan dan tidak ada yang tertinggal.

Ada pula Wajib Haji yaitu rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap Rukun Haji, jika salah satu dari wajib haji ini ditinggalkan, maka hajinya tetap sah, namun harus membayar dam (denda). Yang termasuk wajib haji adalah :

  1. Niat Ihram, untuk haji atau umrah dari Miqat Makani, dilakukan setelah berpakaian ihram.
  2. Mabit (bermalam) di Muzdalifah, pada tanggal 9 Zulhijah (dalam perjalanan dari Arafah ke Mina).
  3. Melontar Jumrah Aqabah, pada tanggal 10 Zulhijah yaitu dengan cara melontarkan tujuh butir kerikil berturut-turut dengan mengangkat tangan pada setiap melempar kerikil sambil berucap, “Allahu Akbar, Allahummaj ‘alhu hajjan mabruran wa zanban magfura(n)”. Setiap kerikil harus mengenai ke dalam jumrah jurang besar tempat jumrah.
  4. Mabit di Mina, pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).
  5. Melontar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah, pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).
  6. Tawaf Wada’, yaitu melakukan tawaf perpisahan sebelum meninggalkan kota Mekah.
  7. Meninggalkan perbuatan yang dilarang saat ihram.

Sementara itu wajib umrah hanya satu, yaitu ihram dari mîqât.     

Umrah sendiri dalam pelaksanaannya mirip dengan haji akan tetapi di dalam umrah tidak terdapat wukuf di padang arafah, tidak mabit di muzdalifah, dan tidak ada bermalam di mina untuk melempar jumrah. Untuk lebih detail tentang perbedaan haji dan umrah setidaknya ada lima hal yang membedakan keduanya yaitu :

  1.   Haji terikat waktu sedangkan umrah dapat dilakukan kapan saja kecuali pada hari arafah yaitu tanggal 10 dzulhijah dan hari tasyrik yaitu tanggal 11, 12, 13 dzulhijah.
  2.  Haji harus berwukuf diarafah, mabit di muzdalifah, bermalam di mina sedangkan umrah tidak.
  3.  Haji memerlukan waktu yang lama sedangkan umrah tidak.
  4.  Haji memerlukan kekuatan fisik yang lebih dibanding dengan umrah

Hikmah Melaksanakan Haji & Umroh

Ada beberapa hikmah yang dapat diambil dari pelaksanaan haji dan    umrah, baik dari aspek waktu maupun pelaksanaannya. Di antara hikmah-hikmahnya adalah sebagai berikut :

  1. Dalam pelaksanaan ihram, manusia dilatih untuk dapat mengendalikan hawa nafsu, khususnya syahwat, perbuatan-perbuatan dosa, dan hal-hal yang menyenangkan dirinya (hedonis).
  1. Dalam pelaksanaan thawaf, ka’bah merupakan simbol monoteisme (tauhid). Melakukan thawaf disekeliling ka’bah merupakan simbol bahwa segala usaha kegiatan hidup manusia didunia ini tidak akan pernah lepas dari pengawasan dan kekuasaan Allah. Dengan dzikir ketika thawaf yang disertai penghayatan yang mendalam, diharapkan akan tertanam dalam jiwa orang yang membacanya kesadaran bahwa manusia itu sangat lemah. Di sini orang akan menganggap bahwa manusia tidak layak berlaku sombong dan angkuh.
  1. Ibadah sa’i antara Shafa dan Marwah mengingatkan sejarah perjuangan Siti Hajar ketika mencari air. Ini mengisyaratkan bahwa orang yang haji diharapkan memiliki etos kerja tinggi, tidak boleh berpangku tangan, mengharap rezeki datang dari langit.
  1. Wukuf diarafah bisa disebut sebagai malam perenungan. Arafah sendiri berarti pengalaman. Maksudnya, orang yang melakukan haji dan umrah diharapkan dapat mengenal jati dirinya, menyadari segala kesalahannya dan bertekad untuk tidak mengulanginya.
  1. Melempar jumrah terkait erat dengan kisah ibrahim ketika melempar setan. Hal ini dimaksudkan agar orang yang melakukan haji dan umrah memiliki tekad dan semangat untuk tidak terbujuk rayuan setan yang merusak dunia ini.
  1. Bermalam di mina dan muzdalifah dan diistilahkan malam istirahat dari rangkaian ibadah haji. Disini orang dapat memulihkan kondisi yang sangat lelah. Ini sebagai isyarat bahwa manusia memerlukan waktu istirahat dalam hidup ; tidak selamanya bekerja  sampai tidak ingat menjaga kondisi badan.
  1. Dalam tahallul terkadang ajaran agar manusia mampu mengendalikan sifat pembawaannya. Tahallul diibaratkan sebagai lampu hijau yang mengisyaratkan kendaraan boleh berjalan kembali setelah untuk sementara diharuskan berhenti.
  1. Khusus untuk ibadah umrah, ibadah ini memberi kesempatan yang sangat leluasa kepada kaum muslimin untuk mengunjungi ka’bah karena waktunya tidak ditentukan.
  1. Menjadi tetamu Allah, Kaabah atau Baitullah itu dikatakan juga sebagai ‘Rumah Allah’. Ia dikatakan sebagai ‘Rumah Allah’ kerana mengambil apa yang diucapkan oleh Nabi Ibrahim a.s. oleh yang demikian orang yang mengerjakan haji adalah merupakan tetamu istimewa Allah. Dan sudah menjadi kebiasaan setiap tetamu mendapat layanan yang istimewa dari tuan rumah.
  1. Mendapat tarbiyah langsung daripada Allah, di kalangan mereka yang pernah mengerjakan haji, mereka mengatakan bahawa Ibadah Haji adalah puncak ujian daripada Allah s.w.t. Ini disebabkan jumlah orang yang sama-sama mengerjakan ibadah tersebut adalah terlalu ramai hingga menjangkau angka jutaan orang.
  1. Membersihkan dari Dosa, Mengerjakan Ibadah Haji merupakan kesempatan untuk bertaubat dan meminta ampun kepada Allah. Terdapat beberapa tempat dalam mengerjakan ibadah haji itu merupakan tempat yang mustajab untuk berdoa dan bertaubat. Malah ibadah haji itu sendiri jika dikerjakan dengan sempurna tidak dicampuri dengan perbuatan-perbuatan keji maka Allah akan mengampunkan dosa-dosanya sehingga ia suci bersih seperti baru lahir ke dunia ini.
  1. Memperteguhkan keimanan, Ibadah Haji secara tidak langsung telah menghimpunkan manusia Islam dari seluruh pelosok dunia. Mereka terdiri dari berbagai bangsa, warna kulit dan bahasa pertuturan.
  1. Merasa bayangan Padang Mahsyar, Bagi orang yang belum mengerjakan haji tentunya belum pernah melihat dan mengikuti perhimpunan ratusan ribu manusia yang berkeadaan sama tiada beda. Itu semua dapat dirasai ketika mengerjakan haji. Perhimpunan di Padang Arafah menghilangkan status dan perbedaan hidup manusia sehingga tidak dapat kenal siapa kaya, hartawan, rakyat biasa, raja atau sebagainya. Semua mereka sama dengan memakai pakaian seledang kain putih tanpa jahit.
  1. Syiar perpaduan umat Islam, mereka yang pergi ke Tanah Suci Makkah itu hanya mempunyai satu tujuan dan matlamat yaitu menunaikan perintah Allah atau kewajiban Rukun Islam yang kelima. Dalam memenuhi tujuan tersebut mereka melakukan perbuatan yang sama,memakai pakaian yang sama, mengikut tertib yang sama malah boleh dikatakan semuanya sama. Ini menggambarkan perpaduan dan satu hati umat Islam.

 

BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN

Bahwasanya ibadah Haji ialah Ibadah yang mengorbankan waktu, tenaga, dan harta. Ibadah Haji telah jelas perintahnya untuk ditunaikan bagi seorang muslim sekali dalam seumur hidup dan bagi yang telah mampu untuk menunaikannya. Sedangkan Umroh adalah Ibadah yang hampir mirip dengan Haji namun memiliki beberapa perbedaan, terutama juga adanya perbedaan pendapat atas hukum Umroh. Ada yang mengatakan Sunnah Mu’akkad dan ada juga yang mengatakan Wajib sekali seumur hidup layaknya Haji.

Terlepas dari masalah hukum Umroh yang memiliki ikhtilaf di dalamnya, Umroh dapat dilaksanakan bersamaan dengan ibadah Haji. Sehingga bagi yang ingin berhati-hati dalam hukum Berumroh dan memang harta tidak memungkinkan mampu melaksanakan Umroh kembali dilain waktu, bisa terlepas dari kewajiban Umroh sekali dalam seumur hidup.

Ibadah yang diwajibkan bagi umat muslim ini tidak serta merta hanya melakukan apa yang diperintahkan, namun ibadah Haji dan Umroh memiliki beberapa hikmah yang dapat diambil dan bermanfaat bagi kejiwaan seorang Muslim setelah melaksanakan Ibadah Haji dan Umroh selain hanya menghilangkan beban wajib pada diri seorang Muslim.

BAB IV

DAFTAR PUSTAKA

Al-Hafidz Imam Ibnu Hajar Al-Asqalany, 2010, BULUGHUL MARAM MIN ADILLATIL AHKAAM,Tasik malaya, Kompilasi CHM oleh Dani Hidayat

http://alhadits.wen.ru/1100_hadits_terpilih/b26_haji_dan_umrah.html  https://m.facebook.com/permalink.php?story_fbid=519651078085658&id=298167443567355  https://nurulfatimah96.wrdpress.com/tugas-tugas/materi-agama/pengertian-haji-dan-umrah/

TERIMAKASIH SUDAH MEMBACA

STAIINDO | Facebook | instagramstaiindo.jakarta